Menindak lanjuti surat edaran mengenai Kebijakan Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia Mandiri Bandung terkait dengan antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID 19) Nomor : 012/YPIMB/K/III/2020, maka dengan ini Wakil Ketua Akademik STMIK IM & STIE STAN IM mengeluarkan kebijakan dalam lingkup kegiatan pembelajaran dan akademik untuk mahasiswa dan dosen. informasi selangkapnya bisa di download disini
Pelaksanaan Kuliah Online untuk kelas Reguler dan Karyawan A, Terkait COVID 19
by Patah Herwanto -
Number of replies: 0