Informasi Terbaru

Perpanjangan Masa Perkuliahan online untuk kelas Reguler, karyawan A

Perpanjangan Masa Perkuliahan online untuk kelas Reguler, karyawan A

by Patah Herwanto -
Number of replies: 0

Merujuk ke pada himbauan dari pemerintah  tentang pencegahan  penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19)  dengan melihat kondisi dan situasi yang sedang berkembang saat ini  dan merujuk pada Surat  edaran Wakil Ketua Bidang Akademik nomor :  001/STMIK IM & STIE STAN IM/K/III/2020 mengenai pengalihan pelaksanaan perkuliahan menjadi online untuk kelas Karyawan A, karyawan B dan Reguler. Melihat situasi dan keadaan saat ini terkait penyebaran Virus Corona (COVID 19) yang tak kunjung membaik, maka Perkuliahan secara online untuk kelas Karyawan A, Karyawan B, dan Reguler akan di perpanjang sampai dengan 19 Mei 2020 dan akan di tinjau ulang setiap minggunya.

Informasi selengkapnya bisa di download :

  1. Edaran Untuk Dosen
  2. Edaran Untuk Mahasiswa